Suatu Pengenalan: Hukum Ekonomi

Judul: Suatu Pengenalan: Hukum Ekonomi

Pengarang: Rafan Darodjat, S.S., S.H., M.H & Deviana Yuanitasari, S.H., M.H.

Tahun: 2024

ISBN: Proses

Description

Buku “Suatu Pengenalan: Hukum Ekonomi” menerangkan pemahaman menyeluruh secara singkat mengenai hukum ekonomi, sebuah bidang yang mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum dan ekonomi untuk mengatur kegiatan ekonomi dan transaksi bisnis. Buku ini dirancang untuk memberikan panduan yang sistematis bagi pembaca yang ingin memahami dasar-dasar hukum ekonomi serta aplikasinya dalam konteks yang lebih luas.

Bab I memperkenalkan konsep dasar dengan membahas definisi hukum secara umum dan khususnya hukum ekonomi, serta menjelaskan hubungan antara hukum dan ekonomi. Pemahaman dasar ini penting sebagai fondasi untuk topik-topik berikutnya.

Bab II menguraikan sejarah hukum ekonomi, dengan fokus pada periodeisasi yang penting dalam evolusi hukum ekonomi secara global dan di Indonesia. Bab ini mencakup perkembangan dari masa kolonialisme, pasca kemerdekaan, hingga pasca reformasi, memberikan wawasan tentang bagaimana konteks historis mempengaruhi sistem hukum ekonomi saat ini.

Bab III membahas ruang lingkup hukum ekonomi, menjelaskan klaster yang diatur oleh hukum ekonomi dan bagaimana bidang ini berinteraksi dengan berbagai aspek lain dari sistem hukum dan ekonomi.

Bab IV menjelaskan subjek dan objek hukum ekonomi, termasuk siapa saja yang terlibat dalam hukum ekonomi dan apa saja yang menjadi fokus regulasi. Ini penting untuk memahami pihak-pihak yang terlibat serta barang dan jasa yang diatur oleh hukum ekonomi.

Bab V membahas sumber hukum ekonomi, termasuk definisi dan kategori sumber hukum dalam arti material dan formal, serta spesifik mengenai sumber-sumber yang membentuk dasar hukum ekonomi.

Bab VI menjelaskan sistem ekonomi Pancasila, menyoroti bagaimana prinsip-prinsip Pancasila mempengaruhi dan membentuk praktik ekonomi di Indonesia.

Bab VII mengkaji penyelesaian sengketa ekonomi, baik melalui jalur litigasi peradilan maupun alternative dispute resolution (ADR). Bab ini meliputi mediasi, konsiliasi, dan arbitrase, serta menangani tindak pidana ekonomi yang relevan.

Bab IX membahas digitalisasi ekonomi dari aspek hukum, menjelaskan karakteristik teknologi digital, dampaknya pada kegiatan ekonomi, dan peranan hukum dalam mengatur ekonomi digital. Ini mencerminkan perubahan signifikan dalam cara ekonomi beroperasi di era digital.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan bahasa yang mudah, buku ini bertujuan untuk menjadi referensi penting bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi yang ingin memahami dan mendalami hukum ekonomi dalam konteks ilmu modern.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *